Eks KPU di Majene Tak Lulus PPK, Akademisi Tomakaka : Tidak Masuk Akal !
MAMUJU, Analysis.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, telah resmi mengumumkan lima Besar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari delapan Kecamatan se-Kabupaten Majene.
Diketahui, sesuai pengumuman KPU Majene nomor 343/PP.04-PU/7605/2024 tersebut, dari delapan kecamatan yang ada di Majene, para incumbent banyak yang tidak lagi terpilih menjadi PPK pada pilkada 2024, meskipun di pemilu 2024 lalu, terbilang sukses menggelar pemilu di wilayahnya masing masing.
Menariknya, diantara calon PPK yang mendaftar, Munawarah Syam mantan Komisioner KPU Majene periode 2018 – 2023 yang ikut mendaftar, sayangnya mandeg ke dalam daftar 5 besar anggota PPK terpilih.
Melalui itu, seorang akademisi Universitas Tomakaka (Unika), Hamdan Dangkang menilai bahwa seorang eks KPU Majene yang sangat mumpuni dalam taraf keilmuan soal pilkada apalagi ditambah pengalaman, namun disayangkan tidak lulus.
“Kalau kita lihat, apanya lagi yang mau di ragukan, dari sisi pemahaman tentang regulasi pilkada sudah oke, kemudian sisi pengalaman, jadi sangat tidak masuk akal ketika dikalahkan sama pendaftar yang sama sekali belum ada pengalaman, apalagi trick rekor semenjak jadi Komisioner tidak ada cacatnya beliau ini,” kata Hamdan. Rabu (15/5/2024).
Kalau dilihat dari segit objektifitas, Menurut Hamdan, saudari Munawwarah ini tidak di ragukan.
“Karena beliau kan bukan secara tiba-tiba masuk Komisioner, dia sebelumnya pernah jadi PPK dan bahkan menjadi Komisioner satu periode di tingkat kabupaten, boleh dikata kalau seorang eks komisioner mendaftar jadi PPK,” ujar Hamdan yang juga eks Ketua KPU Mamuju periode kemarin.
Kendati demikian, eks Ketua KPU Mamuju ini membeberkan, bahwa setiap proses wawancara dipastikan ada rekaman, karena, itu wajib direkam vidio, bahkan bisa dipasalkan kalau yang bersangkutan Munawwarah ini keberatan.
“Dari sisi mana dia dijatuhkan, apalagi mungkin tidak ada laporan atau tanggapan dari masyarakat dan bisa dibandingkan dengan teman-teman PPK tingkat kecamatan yang lulus, justru lewat itu untuk mengujinya,” bebernya.
Selanjutnya, dia menjelaskan ada dua hal kemungkinan mengapa tidak lulus, pertama, Munawwarah yang tidak memahami isi pertanyaan atau justru sebaliknya.
“Saya yakin cuman dua hal ini bisa dilihat dari kemungkinannya, apakah memang Munawwarah tidak mampu menjawab pertanyaan wawancara ataukah yang mewawancara ini justru b***h, yang tidak memahami regulasi dengan pemahaman, masalahnya yang diwawancarai inikan boleh dikata incumbent Komisioner, karena itu merupakan prestasi buruk untuk lembaga KPU, kok anggota KPU tidak lolos, itukan tidak masuk akal,” jelasnya.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, sebenarnya KPU Provinsi ini bisa melakukan monitoring ke KPU Majene untuk mencari penyebab terjadinya kenapa seorang mantan anggota KPU Kabupaten tidak lolos.
“Ini bisa melakukan seperti supervisi ke Majene kemudian kalau perlu itu di buka hasil wawancara yang bersangkutan,” ungkapnya.
Terpisah, ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir Ridwan memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp messenger kepada Analysis.co.id.
Munawir menyampaikan dalam pesan, pihaknya telah mengumumkan hasil PPK dan itu sudah sesuai mekanisme.
“Www … hasil yang diumumkan telah melalui mekanisme pleno. In Syaa Allah semuanya akan bekerja keras dan fokus menyukseskan Pilkada 2024. Mohon dukungannya karena ke depan kita akan lebih fokus dalam melaksanakan tahapan demi tahapan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan