Puluhan Minuman Haram di Mamuju, Berhasil di Amankan Polisi

Ilustrasi Minuman keras

MAMUJU, Analysis.co.id – Puluhan Minuman Haram berhasil diamankan oleh Tim Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2024.

Operasi itu, gencar dilakukan sebagai upaya pemberantasan Minuman Keras (Miras) diwilayah hukum Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin menuturkan, pelaku penjual Miras itu telah melakukan berbagai modus tersebut.

Kata Jamaluddin, pelaku melakukan itu untuk menghindari pemeriksaan petugas yang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

“Hal tersebut diatas bahwa benar satgas gakkum operasi pekat melakukan penertiban dan berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sempat disembunyikan oleh penjualnya,” jelas Kompol Jamaluddin.

Jamaluddin menyebut, bahwa Miras yang disita setidaknya ada puluhan, adapun merk Miras tersebut memiliki varian yang berbeda.

“Anggur hitam 1 (satu) botol, terus Anggur merah 12 (dua belas) botol, Topi miring 1 (satu) botol, kemudian Singa Raja 24 (dua puluh empat) Botol, Bir angker 12 (dua belas) botol, serta Bir hitam stout 5 (botol),” sebut Jamaluddin.

Selain itu, dia mengungkapkan, Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya, alhasil, tidak dilengkapi dengan perijinan penjualan yang sah dari pihak berwenang sehingga pihaknya melakukan penyitaan.

Melalui itu, kata dia, pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang nekat memperdagangkan minuman keras ilegal atau tanpa ijin yang sah karena dapat meresahkan masyarakat.

“Hal itu personel polresta Mamuju terus menyisir warung-warung di wilayah hukum Polresta Mamuju yang diduga menjual minuman haram tersebut. Dengan tujuan menindak lanjuti laporan warga untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!