KPID Sulbar di Respon Baik PJ Bupati Mamasa Dorong Pembentukan LPPL Radio

Wakil Ketua KPID Sulbar Ahmad Syafri Rasyid dan Koorbid. PIS KPID Sulbar Nur Ali serta Pj.Bupati Mamasa foto bersama dipelataran Madjid Raya Mamasa. (Dok. Ist).

MAMUJU, Analysis.co.id – Salah-satu fokus KPID dalam menata penyiaran di Sulbar adalah mendorong pemerintah daerah yang belum memiliki radio untuk membentuk lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) sebagai sarana informasi, edukasi dan hiburan ketengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPID Sulbar Ahmad Syafri Rasyid saat bertandang dikantor Diskominfo Mamasa. Jumat (12/7/2024).

Ahmad Syafri Rasyid menuturkan untuk mendapatkan sebuah informasi yang benar, layak dan bisa dipertanggung jawabkan di Mamasa maka dibutuhkan wadah yang murah serta mudah diakses.

“Oleh karena itu radio adalah media yang paling cocok menjawab kebutuhan masyarakat yang minim informasi dan hiburan, sebab selain murah siaran radio juga tidak berbayar alias gratis,” tutur Syafri.

Aspek lainnya kata Ahmad Syafri, ialah masih terbatasnya akses internet diwilayah Kabupaten Mamasa sehingga kehadiran radio dipastikan akan menjadi idola bagi semua kalangan karena siarannya mampu menembus pelosok yang tak terjangkau dengan jaringan gadget terangnya.

KPID Sulbar saat melakukan pertemuan dengan Kominfo Mamasa. (Dok. Ist).

Senada, Koorbid PIS KPID Sulbar, Nur Ali mengungkapkan bahwa radio memiliki banyak keistimewaan, selain siarannya free to air kita juga bisa mendengarkan radio tanpa mengganggu rutinitas yang sedang dikerjakan karena tidak membutuhkan perhatian penuh layaknya melihat ponsel, tidak ribet dan sangat ekonomis.

“Kami (Komisioner) sangat mendukung Pemkab Mamasa mendirikan radio dan siap memback up pada aspek tekhnis dan pendampingan pada sisi administrasinya yang berhubungan dengan permohonan perizinannya,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kominfo Mamasa Asri Thomas mengucapkan terima kasih kepada KPID yang telah memberikan dorongan dan motivasi dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat mengenai informasi-informasi daerah.

“Kami sangat bersyukur karena terus didorong mendirikan media dalam bentuk radio di Kabupaten Mamasa dan ini akan menjadi pemikiran utama kami untuk menyampaikan kepada pimpinan bagaimana itu diadakan sehingga sarana atau media untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kondisi Kabupaten Mamasa secara keseluruhan bisa kami sampaikan lewat siaran radio khususnya kepada mereka yang belum terjangkau layanan internet,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Pj. Bupati Mamasa, Dr. Muhammad Zain merespon positif usulan KPID Sulbar kepada Kominfo terkait pembentukan Radio LPPL di Mamasa, beliau menanyakan hal hal apa saja yang dapat dilakukan untuk mendorong percepatan pembentukan LPPL tersebut.

Nur Ali menyampaikan bahwa langkah awalnya dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pembentukan LPPL, selanjutnya pengadaan perangkat teknis sebagai syarat permohonan untuk memperoleh Izin Siaran Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Kementrian Kominfo RI.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kabupaten Mamasa segera memiliki LPPL radio yang akan menjadi sarana vital dalam menyebarkan informasi, edukasi, dan hiburan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Tutup