DPRD Parepare Soroti Kebijakan Pj Wali Kota Akbar Ali yang Tidak Pro Rakyat

Nampak depan Kantor DPRD Parepare.

PAREPARE, Analysis.co.id – Ketua Komisi I DPRD Parepare, Rudy Najamuddin menyoroti sejumlah kebijakan yang diambil Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali.

Rudy menilai kebijakan yang dikeluarkan tidak pro terhadap masyarakat Parepare.

“Banyak kebijakan Pj Wali Kota ini yang kami menilai tidak pro rakyat. Misalnya dia (Pj Wali Kota) membuat Perwali tentang 57 titik retail,” kata dia, Minggu (1/9/2024).

“Dia tidak berpikir tentang nasib masyarakat Parepare, yang hidupnya bergantung pada usaha kecil dan menengah,” tambah dia.

Ketua Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi DPRD Parepare ini menilai kebijakan tersebut merugikan pelaku UMKM.

Justru Pemkot Parepare, kata dia, dinilai membuka peluang besar bagi pengusaha retail untuk mendominasi pasar sehingga bisa mematikan usaha-usaha kecil yang ada.

“Harusnya kan yang diutamakan dan dipikirkan itu masyarakat kecil dan pelaku UMKM untuk dilindungi. Ini malah masyarakat kecil tidak dipikirkan hidupnya kalau begitu,” jelas Rudy.

Selain terkait aturan Perwali yang menambah titik retail baru, pihaknya juga menyoroti pemberlakuan biaya sewa bagi pedagang di kawasan kuliner Pare Beach.

Para pedagang, lanjut dia, dibebani biaya sewa yang menurut Rudy tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.

“Kami tidak tahu, atas dasar apa pungutan biaya sewa itu dilakukan, sementara tidak ada Peraturan Daerah yang mengatur itu,” ujar Rudi.

Politisi PPP Parepare ini menjelaskan sebelumnya dia pernah menyoroti tidak adanya pendapatan dari Pare Beach padahal itu merupakan aset.

Namun, Rudy mengatakan pihak Pemkot Parepare mengakui tidak bisa menarik pendapatan karena tidak ada regulasi atau Perda yang mengatur.

“Dulu saya sebagai Ketua Komisi III mendesak Pemkot menarik retribusi. Tetapi mereka katakan tidak ada aturan atau Perda untuk menarik retribusi di situ,” ungkap dia.

“Sekarang dikasih bayar orang pakai Perda nomor 11 tahun 2017. Jadi kalau sekarang ditarik, kenapa tahun 2017 tidak pakai itu Perda? Jadi ada standar ganda dalam menerapkan aturan,” tegas dia.

Melihat sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat tersebut, dia pun mendesak agar ada evaluasi dari Kemendagri. Dia meminta agar Pj Wali Kota Akbar Ali diganti.

“Saya bicara atas nama ketua Komisi I dan ketua Fraksi (Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi DPRD Parepare). Selalu kami lihat (Pj Wali Kota Parepare) tidak ada koordinasi dan merugikan masyarakat,” kata Rudy.

“Jadi apa boleh buat. Ganti Pj Wali Kota, karena kita butuh orang yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat Parepare,” desaknya.

Tutup

https://www.analysis.co.id