Survei Penilaian Integritas KPK, Begini Tampilan Progres Positif Pemkab Mamuju

Bupati Mamuju saat menandatangani Survei Penilaian Integritas dari KPK. (Dok. Ist)

MAMUJU, Analysis.co.id – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,di lingkungan pemerintah kabupaten Mamuju menunjukkan progres yang cukup positif.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, saat membuka kegiatan penandatanganan pakta integritas sebagai tindaklanjut atas hasil survei tersebut.

Saya menyampaikan apresiasi karena hasil SPI kita setiap tahunnya mengalami perbaikan dan kenaikan nilai,ini tentu tidak terlepas dari Komitmen kita semua dalam melaksanakan tugas dengan lebih profesional dan menghindari tindakan Korupsi, ungkap Sutinah dalam forum yang dihadiri Kejari Mamuju, R Raharjo Yusuf Wibisono SH , MH, Perwakilan Polresta Mamuju dan seluruh kepala perangkat daerah kabuoaten mamuju.

Sutinah meminta progres positif tersebut dapat dilanjutkan, sehingga mendorong partisipasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintah daerah juga semakin baik.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat mamuju, Muhammad Yani, menyampaikan, kenaikan SPI mamuju tercatat dari tahun 2021 yang hanya mencapai 68,85,meningkat ditahun 2022 menjadi 71,57, dan tahun 2023 survei yang bertujuan sebagai pemetaan area yang rentan terhadap praktek Korupsi tersebut,naik menjadi 72,23.

Kenaikan angka survei tersebut,mengindikasi telah dilakukan berbagai perbaikan dan pembenahan ditiap tahunnya terhadap area yang dinilai rentan terjadinya Korupsi.

Meskipun diakui kenaikan ini lebih kepada responden penilaian internal,namun survei yang melibatkan 553.321 tersebut, di isi berdasarkan penialan objektif dari tiap responden yang di survei secara random.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan diaula kantor bupati tersebut,juga dilakukan pemyerahan penghargaan kepada sejumlah ASN yang dinilai paling cepat mengisi daftar LHKPN,serta dilaksanakan pula sosialisasi Sitem Pengendalian Internal Pemerintah. (*) Adv

Tutup