Pilkada 2024, Pemilih Pemula dalam Bayang-Bayang Para Tokoh di Mamuju
MAMUJU, Analysis.co.id – Pemilih pemula yang tergabung dalam pelajar, mahasiswa atau pemilih yang disematkan pada usia 17 sampai 21 tahun.
Pemilih ini, acap kali dihadapkan dengan varian keunikan, sebab perilaku mereka dengan antusiasme tinggi, relatif lebih rasional, haus akan perubahan dan tipis akan kadar polusi pragmatisme. Jumat (13/9/2024).
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Tomakaka, Dr Rahmat Idrus menyampaikan, kesadaran politik menjadi faktor determinan dalam partisipasi pemilu atau sebagai hal yang berhubungan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan lingkungan serta, menjadi ukuran dan kadar seseorang terlibat dalam proses partisipasi pemilihan.
“Kegiatan ini akan menumbuhkan kesadaran politik bagi pemilih khususnya pemilih pemula, mengapa harus datang ke TPS, itulah sehingga ini sangat penting dari aspek hukum sendiri selain tugas yang diamanahkan oleh undang-undang kepada KPU, ini juga ada hak-hak masyarakat di dalamnya, masyarakat perlu tahu masyarakat perlu mengerti hak-haknya,” kata Dr. Rahmat Idrus.
Founder Logos Politika, Maemunis Amin menjelaskan, menurut data untuk pemilih pemula, dari gen Z ke milenial sekitar 63%.
Menurut Maemunis, pemilih pemula ini harus dioptimalkan karena tingkat intensitas kesuksesan Pemilu atau Pilkada tampak pada tingkat pendidikan dalam pilkadanya, kedua, harus mampu memberikan suara sebaik-baiknya, yang ketiga sebenarnya mereka ini masih sangat piur.
“Kalau kita membuat Cluster siapa pemilik yang paling potensial baik dari segi tingkat demokrasi, karena mereka ini kelompok baru yang belum terkontaminasi dengan politik uang, kepentingan politik, kepentingan partai jadi sebisa mungkin ini bukan hanya tugas KPU,” jelas Maemunis.
Selanjutnya, demisioner GMNI Cabang Mamuju, Muhammad Fatir Thoriq menekankan, pemilih pemula ini bukan hanya sekedar hadir di TPS di hari H, tetapi, bagaimana mereka ini itu harus memastikan dirinya sendiri sebagai pemilih atau kreterianya sudah terpenuhi, sebagai seorang pemilih berdasarkan undang-undang Pilkada.
“Terkait persoalan bagaimana pemilih pemula ini itu bisa menilai kandidat bakal calon kepala daerah dengan baik dan benar, supaya keinginan kita sebagai Pemuda kedepannya menitipkan harapan di pemimpin yang akan memimpin kita kedepan, ini kan memegang kebijakan tentunya dari hal pertemuan kali ini itu kita bisa memberikan pendidikan politik dan pendidikan kepemiluan kepada kaum muda itu sendiri,” tegas Muhammad Fatir.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Mamuju, Andi Abdul Malik mengatakan generasi milenial atau generasi Z itu punya ruang yang besar dalam menyukseskan sebuah pesta demokrasi, sebab, partisipasi pemilih yang berada pada posisi generasi milenial dengan generasi Z itu sangat besar.
“Hal ini juga menjadi Fenomena lain karena kita cukup prihatin karena kondisi politik kita hari ini, seperti yang disampaikan dalam data riset litban kompas yaitu menyampaikan bahwa ada kecenderungan kenapa generasi milenial dengan generalisasi itu agak apatis terhadap persoalan-persoalan politik,” kata Abdul Malik.
Masih Malik, “selanjutnya adalah mereka merasa bahwa pesta demokrasi ini sesuatu yang membosankan Kemudian yang kedua, politik dan demokrasi ini ruang yang penuh dengan hoax. kemudian yang ketiga, terlepas dari aktor-aktor politik yang mungkin begitu-begitu saja nah ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda untuk membuka ruang dan minatnya secara politik untuk dipikirkan, karena 20 tahun atau 30 tahun ke depan mau tidak mau yang akan menjadi estafet kepemimpinan daerahnya adalah generasi adik-adik kita yang ada hari ini,” tambahnya.
Lebih jauh, Ketua Umum GMNI Mamuju, A. Adam Jauri berharap, bagaimana supaya pemilih pemula ini atau teman-teman yang di bawah usia 25 tahun ke bawah yang sudah memiliki hak pilih untuk dapat menjadi pemilih yang cerdas.
“Pemilih yang saya maksud ialah dapat membedakan antara isu hoax, menangkal isu-isu Black camping dan penyakit-penyakit demokrasi lainnya atau seperti yang Kami sebut sebagai patologi demokrasi, Jadi melalui kesempatan ini juga kami mengkampanyekan mengenai mendukung revisi undang-undang partai politik nomor 2 tahun 2011 ya kami mendorong akan hal itu juga melalui kesempatan kali ini,” harapnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut, diinisiasi oleh GMNI Cabang Mamuju, dan ikuti sejumlah perwakilan organisasi pelajar dan Mahasiswa di Kota Mamuju, serta mengusung tema; “Sosialisasi Pemilih Pemula dalam Menyukseskan Pilkada 2024,” dan di buka langsung oleh PLH KPU Kabupaten Mamuju, Sudirman Samual, di Af Ruang Rindu, Jl. Andi Makkasau, Karema, Mamuju.