Dua Anggota DPRD Mamuju di Laporan Ke Bawaslu, Warga Menduga Mereka Tak Memiliki Izin

Dok. Ist

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Seorang warga Mamuju Naim Samad melaporkan dua anggota DPRD Mamuju di kantor Bawaslu Mamuju, Jumat (11/10/2024).

Kedua anggota DPRD Mamuju tersebut diantaranya Andi Abdul Malik dan Jensen Sempo dari partai PDI-Perjuangan.

Usai melapor, Naim Samad mengatakan hari ini datang ke Bawaslu Mamuju untuk melaporkan dua anggota DPRD Kabupaten Mamuju.

“Saya menduga bahwa telah melakukan kampanye tanpa izin cuti dari pimpinan DPRD Mamuju,” kata Naim.

Sebelumnya, Naim menceritakan kronologisnya bahwa beberapa hari mengikuti informasi atau berita sedang viral, ada beberapa anggota DPRD Mamuju dilaporkan.

“Setelah saya telusuri masih ada anggota DPRD Mamuju melakukan hal yang sama. Saya lihat salah satu postingan akun di facebook ada video diapload terlihat saudara Andi Abdul Malik dan video lain di Instagram ada juga Jensen Sempo yang melakukan kampanye,” ungkapnya.

Sementara itu, dirinya mengkonfirmasi kepada pimpinan DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta dan ternyata keduanya tidak ada izin cuti dikeluarkan.

“Makanya saya hari ini melaporkan keduanya, supaya ini adil. Jadi terkait laporan sebelumnya jangan dipilah-pilih, mending dilaporkan semua,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup