Bawaslu Mamuju dalam Pencegahan Informasi Hoaks di Pemilu
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Informasi hoaks kerap bertebaran di berbagai platform media sosial saat momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Begitu juga pada Pilkada Mamuju 2024.
Gerakan ini tak hanya menyerang pasangan calon (Paslon), bahkan informasi hoaks menyusupi ruang publik penyelenggara dan pengawas Pilkada, Sehingga perlu upaya pencegahan guna tidak merugikan banyak pihak.
Melalui itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Pemilu terkait evaluasi pencegahan hoaks dan kampanye hitam Pemilu 2024 dan upaya pencegahan di Pilkada 2024.
Bawaslu Mamuju mengajak Diskominfosandi Mamuju, AMSI Sulbar dan KPU Mamuju, mengupas tuntas persoalan yang terjadi saat ini, di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Minggu (03/11/2024).
“Maraknya isu yang tidak benar, terutama di media sosial, tentu berimbas pada hal yang sifatnya berpotensi pada persoalan krusial di lapangan,” kata Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin saat mendampingi para narasumber.
Rusdin mengungkapkan, rakor tersebut bagaimana memberikan persepsi dan pandangan yang sama di setiap instansi terkait pencegahan dan penindakan informasi hoaks dan kampanye hitam, yang bisa berpotensi terjadinya disinformasi.
“Dalam proses mekanisme penanganan kami (Bawaslu) diberi kewenangan dalam proses pengawasan media siber. Tapi kewenangan kita ini hanya sebatas meneruskan. Hampir mirip penanganan netralitas ASN. Kasusnya kita teruskan ke BKN. Tapi kalau hoaks, kita teruskan ke Kementerian Kominfo. Kita tidak tahu tindak lanjutnya. Bisa saja, hoaksnya hari ini, nanti usai Pilkada ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Plt, Kepala Diskominfosandi Mamuju, Akhmad Taufiq menyampaikan, semua pihak mesti cermat melihat informasi yang berseliweran di media sosial.
“Paling banyak digunakan itu FB. Ada cara dan fitur di FB yang bisa digunakan untuk mengetahui informasi itu benar atau salah dengan menggunakan fitur report status. Di Google kita bisa gunakan fitur feedback. Dan seketika ada konten hoaks bisa diadukan ke kementerian info melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id,” tutupnya. (*)
Nur
Tinggalkan Balasan