Bahas Pembentukan Gustu P4IKP, KPID Audiensi Bersama Bawaslu Sulbar

KPID dan Bawaslu Sulbar usai melakukan pertemuan.

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Koorbid Kelembagaan KPID Sulbar, Hadrah bersama Koorbid Pengawasan Isi Siaran Nur Ali melakukan audiensi dengan Anggota Bawaslu Sulbar Hamrana, Kabag SDM dan Organisasi Bawaslu Sulbar Irham Saleh dan staf dikantor KPID Sulbar, Jumat (08/11/2024)

Dalam pertemuan ini, Hadrah mengatakan, pentingnya duduk bersama menyamakan persepsi terkait dengan tindak lanjut rencana pembentukan Gugus Tugas (gustu) Tingkat Provinsi Sulbar.

Menurut Hadrah, dalam melakukan Pengawasan dan pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pilgub (P4IKP) dan Pilbup Se-Sulbar melalui lembaga penyiaran.

“Apalagi pelaksanaan kampanye iklan media elektronik tinggal menghitung hari, perlu akselerasi membentuk gugus tugas ini paling lambat hari dimulainya penayangan iklan kampanye 10 November 2024, agar ada wadah untuk saling berkoordinasi dalam melakukan pengawasan sesuai tupoksi masing-masing,” terangnya.

Sementara, Nur Ali menuturkan bahwa pelaksanaan kampanye iklan di media elektronik memang menjadi fokus KPID, dimana penayangannya memiliki spot dan durasi yang tak boleh dilanggar, jadi selama 14 (empat belas) hari dari tanggal 10 hingga 23 November 2024 KPID dipastikan selalu hadir mengawasi.

“Jumlah penayangan iklan di media massa elektronik untuk Paslon setiap hari secara kumulatif paling banyak 10 (sepuluh) spot berdurasi paling lama 30 (tiga puluh) detik untuk setiap stasiun televisi, sedangkan jumlah penayangan iklan di media media massa elektronik untuk paslon setiap hari secara kumulatif paling banyak 10 (sepuluh) spot berdurasi paling lama 60 (enam puluh) detik untuk setiap stasiun radio, spot dan durasinya wajib dipatuhi agar penayangannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya.

Masih kata Nur Ali, sejatinya iklan kampanye yang mau ditayangkan itu harus terlebih dahulu dicermati bersama, baik dari segi durasi maupun isi iklannya.

“Jangan sampai misalnya tanpa disadari ada muncul wajah anak-anak meskipun hanya sekelebat mata alias sepintas saja, nah hal-hal yang kadang dianggap sepele seperti itu biasanya menjadi sorotan sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ungkap mantan Ketua KPU Kolaka ini.

Ia menambahkan, “oleh karena itu kita harus membangun sinergitas mencermati bersama iklan kampanye itu sebelum tayang di lembaga penyiaran agar potensi adanya kekeliruan baik dari segi penggunaan waktunya maupun pada aspek konten iklannya dapat diminimalisir sedini mungkin,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kordiv. Pencegahan, Parmas Humas, Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim mengatakan, bahwa agenda hari ini sesuai surat yang dimasukkan di KPID Sulbar.

“Hari ini kami ingin mengkoordinasikan terkait dengan tindak lanjut pembentukan gugus tugas sesuai dengan surat Keputusan Bersama yang telah dibuat KPI Pusat dan Bawaslu RI, jadi memang agendanya hari ini khusus untuk membahas terkait dengan pembentukan gugus tugas khusus untuk pengawasan penyiaran ditahapan kampanye Pilkada 2024,” ucap Hamrana.

Melalui itu, Hamrana berharap, “kedepan kita (Bawaslu dan KPID) selalu bersinergi, sebab menurutnya kolaborasi itu penting dalam pengawasan karena kami sadar tidak bisa bekerja sendiri kami butuh peran serta dari stakeholder untuk bisa mengkolaborasikan pengawasan agar pemilihan serentak 2024 di Sulbar bisa berjalan aman, jujur, adil dan demokratis,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup