Reses Perdana, Munawwir Arafat Serap Aspirasi Warga Tamasapi

Komisi III Anggota DPRD Mamuju, Praksi PKB, Munawwir Arafat (Mumun) saat menggelar Reses Penjaringan di Tamasapi. (Dok. Analysis.co.id).

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, praksi PartaiMAMUJU Kebangkitan Bangsa (PK), Munawwir Arafat menyerap aspirasi warga Lingkungan Tamasapi, Kelurahan Mamunyu, Kec. Mamuju, Kab. Mamuju. Selasa (12/11/2024).

Dalam kunjungan ini, Munawwir atau yang akrab disapa Mumun ini melakukan kunjungan perdananya soal penjaringan masyarakat.

Mumun menyampaikan reses yang dilakukan hari ini, merupakan bentuk kepedulian kader PKB untuk dekat dengan masyarakat.

“Ini bukan berapa besar jumlah suara kami disini, tetapi kami adalah perwakilan seluruh masyarakat yang ada ada di Dapil I Mamuju,” ujar Mumun dalam sambutannya.

Mumun yang juga Komisi III DPRD Mamuju ini, memastikan kader PKB akan selalu setia mendampingi masyarakat dimanapun berada.

“Salah satu contohnya, insyaallah tidak ada perbuatan yang dibuat-buat, karena ada maunya, kami bersama tokoh masyarakat Tamasapi bukan karena ada kepentingan, tetapi karena persoalan kita selalu membersamai apa persoalan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Mumun.

Melalui itu, ia menjelaskan soal agenda yang akan dilakukan kedepan.

“Reses yang dilakukan anggota DPRD selama ini, yang pertama; reses pengawasan, dimana DPRD Mamuju melakukan pengawasan soal program pemerintah yang telah berjalan, kedua; reses anggaran perubahan, dimana yang sudah ditetapkan, kalau belum terlaksana itu kalau bisa dirubah kita rubah sesuai kebutuhan warga setempat, yang ketiga; reses penjaringan, hari ini kita lakukan, apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat kita berusaha semaksimal mungkin lakukan dan mengakomodir,” jelasnya.

Kendati begitu, ia menambahkan soal fungsi legislatf itu ada tiga, dari fungsi itu dirinya menuturkan, fungsi legislasi bagaimana menetapkan aturan daerah bersama pemerintah daerah, kemudian fungsi pengawasan, bagaimana mengawasi program yang telah dilakukan, selanjutnya fungsi anggaran, bagaimana mengawal anggaran ini dengan pemerintah kabupaten.

“Jadi pemerintah kabupaten tidak bisa melakukan sesuatu tanpa adanya DPRD yang membersamai, membahas berama, maka dari itu dari fungsi-fungsi tadi sebisa mungkin kita maksimalkan ini berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup