Persiapan Rekapitulasi Pilkada 2024, KPU Sebut Proses di Sulbar Masih Kondusif

KPU Sulbar saat menggelar konferensi pers soal persiapan Rekapitulasi Pilkada serentak. (Dok. Analysis.co.id).

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, sebentar lagi bakal melangsungkan perhitungan dan rekapitulasi suara.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan proses penyelenggaraan Pilkada serentak di Sulbar masih kondusif.

Menurut Said, semua proses yang terjadi sejak tanggal 27, mulai dari jam 07.00 sampai selesainya perhitungan suara, hal yang di khawatirkan tentang cuaca, itu tidak terlalu signifikan dampaknya di penyelenggara Pemilu 2024 kali ini.

“Memang ada, penampilan cuaca oleh yang dirilis oleh BMKG, bahwa akan ada hujan deras disertai dengan angin kencang di beberapa wilayah di jam 14.00, makanya kami instruksikan ke beberapa penyelenggara Pemilu, untuk menyiapkan TPS di desa khususnya, sehingga tidak terlalu berdampak apabila terjadi hujan tersebut, dan alhamdulillah tidak ada satupun TPS yang melaporkan melakukan penghentian proses tahapan penghitungan suara ketika terjadi hujan,” kata Said dalam sambutannya. Jumat (29/11/2024).

Selain itu, Said mengungkapkan, terkait dengan konflik horizontal, baik pada hari H maupun pasca perhitungan suara.

Menurutnya, khusus untuk proses tahapan, itu tidak terjadi.

“Memang ada kejadian tapi itu di luar dari pelaksanaan Pemilu, jadi tidak ada keributan di TPS di hari H, yang kita saksikan yang sebagai dampak dari proses pelaksanaan Pemilu kita, memang ada kejadian yang sempat viral di beberapa media kejadian yang di Mamuju, tapi itu bukan dampak dari proses pelaksanaan Pemilu kita, itu juga satu hal bahwa, proses yang terjadi di Sulbar ini, masih sangat kondusif,” ungkapnya.

Meski begitu, dirinya menjelaskan, semua poses di tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, itu berjalan lancar.

“Memang ada beberapa kejadian yang terjadi di TPS, misal adanya pergeseran surat suara ini diakibatkan karena setelah kotak suara dibuka kemudian dihitung surat suaranya, itu tidak sesuai dengan jumlah yang semestinya, jadi ada kekurangan surat suara di beberapa TPS,” jelasnya.

Ia menambahkan, “mekanisme kita sesuai dengan juknis 1774 yang dikeluarkan KPU RI, ketika kekurangan surat suara maka kita bisa melakukan 2 mekanisme, yang pertama meminta kepada pemilih, untuk pindah TPS, ini kan kita tidak mungkin lakukan apabila tps-nya jauh, nah yang kita lakukan ini kemarin adalah surat suara yang digeser, jadi kita mencari surat suara lebih di beberapa TPS terdekat jadi ketika kita meminta sama penyelenggaraan Ed Hoc untuk mengkaji potensi pemilih yang datang, di beberapa TPS yang terdekat dengan TPS yang kurang suaranya, itu surat suaranya kemudian kita pindahkan,” tambahnya.

Saat ini, ia menuturkan, bahwa di kabupaten Pasangkayu, ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilaksanakannya PSU (pemungutan suara ulang) khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Ini bukan diakibatkan oleh pemilih TPS, penyelenggara kita, tapi itu diakibatkan oleh adanya tiga orang pemilih yang memaksa masuk, untuk mencoblos meminta surat suara Pilgub karena yang bersangkutan itu ber ktp Mamuju, memilih di TPS 2 kecamatan, kelurahan Pasangkayu, kecamatan Pasangkayu, tadi sudah ada penyampaian dari Bawaslu, rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan pemungutan PSU, kami juga masih menunggu kajian Bawaslu terkait dengan mungkin masih ada potensi beberapa kejadian, ini tergantung dari kajian Bawaslu,” tutupnya.

Sekedar diketahui, Ketua dan Anggota KPU Sulbar menggelar konferensi pers di gedung lantai II KPU Sulbar. Kamis (28/11/2014) kemarin malam.

Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup