PPN 12%, Zulfikar Suhardi Tegaskan Jangan Sampai Rakyat Kecil Terbebani!
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada awal tahun 2025 terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan para pengamat ekonomi.
Salah satunya, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muh Zulfikar Suhardi, memberikan dukungan terhadap kebijakan ini, namun dengan catatan yang tegas. Senin (23/12/2024).
Kebutuhan Fiskal Negara
Kenaikan PPN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara guna membiayai berbagai program pembangunan dan mengatasi defisit anggaran yang semakin menumpuk. Dengan meningkatnya kebutuhan belanja negara, terutama di tengah pandemi dan tantangan global, pemerintah dianggap perlu mencari sumber pendapatan baru.
“Kenaikan PPN ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan negara,” ujar Zulfikar yang juga pembina Karang Taruna Kabupaten Mamuju.
Dampak terhadap Masyarakat dan Ekonomi
Namun, kebijakan ini juga memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Kenaikan harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN berpotensi mengurangi daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
“Kami menolak jika PPN dikenakan pada barang kebutuhan pokok,” tegas Zulfikar.
Para ekonom berpendapat bahwa kenaikan PPN dapat memicu inflasi dan memperlebar kesenjangan sosial. Selain itu, kenaikan PPN juga dapat memukul sektor UMKM yang memiliki margin keuntungan yang tipis.
Peran UMKM dan Stimulus Ekonomi
Untuk mengatasi dampak negatif dari kenaikan PPN, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus pada sektor UMKM. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan berperan penting dalam menyerap tenaga kerja.
“Pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM,” tegas Zulfikar.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan skema stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat. Stimulus ekonomi dapat berupa bantuan langsung tunai, penurunan suku bunga, atau insentif pajak bagi pelaku usaha.
Selai itu, dirinyamenilai bahwa kenaikan PPN merupakan langkah yang tepat dalam jangka panjang.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar memahami tujuan dari kebijakan ini.
“Pemerintah harus transparan dalam menjelaskan alasan di balik kenaikan PPN dan bagaimana dana tersebut akan digunakan,” ujarnya.
Perbandingan dengan Negara Lain
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan, tingkat PPN di Indonesia masih tergolong rendah.
Beberapa negara di kawasan ASEAN telah menerapkan tarif PPN yang lebih tinggi. Namun, perbedaan kondisi ekonomi dan sosial masing-masing negara perlu diperhatikan dalam melakukan perbandingan.
Kenaikan PPN menjadi 12% merupakan kebijakan yang kompleks dengan berbagai implikasi. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan memperbaiki struktur pajak. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi membebani masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Progress Tindak Lanjut
Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa kenaikan PPN tidak membebani masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian Indonesia. Langkah-langkah tersebut antara lain:
- Sosialisasi yang intensif: Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai dampak kenaikan PPN dan alasan di balik kebijakan ini.
- Perlindungan bagi kelompok rentan: Pemerintah perlu memberikan bantuan sosial bagi kelompok masyarakat yang terdampak kenaikan PPN.
- Stimulus ekonomi: Pemerintah perlu memberikan stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Peningkatan efisiensi belanja negara: Pemerintah perlu memastikan bahwa dana yang diperoleh dari kenaikan PPN digunakan secara efektif dan efisien untuk membiayai program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Mubarak
Tinggalkan Balasan