Keperkog Hendak Curi Kabel Listrik di Kampus IAIN Parepare, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Pelaku MR (27) saat dimintai keterangan oleh Tim Pembantu Penyidik Polsek Soreang. (Foto: istimewa)

Analysis.co.id, Parepare – Seorang pria inisial MR (27) tertangkap tangan saat ingin mencuri kabel instalasi listrik di Kampus IAIN Parepare.

Pelaku pun terancam hukuman tujuh tahun atas perbuatannya tersebut.

Kapolsek Soreang, Iptu Kiswan membenarkan telah mengamankan seorang pria yang kepergok mencuri kabel instalasi di IAIN Parepare.

“Benar. Kami mengamankan seorang pria yang kepergok mencuri kabel instalasi listrik di IAIN Parepare,” kata Kapolsek Soreang Iptu Kisman kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

MR kepergok mencuri kabel listrik di IAIN Parepare pada Rabu (25/12) kemarin.

Iptu Kiswan menjelaskan modus pelaku berpura-pura menarik kabel dengan memanfaatkan situasi.

Dia juga menyebut pelaku juga sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh lepas di lokasi pencurian.

“Keterangan terduga pelaku, ia pernah bekerja di Kampus IAIN pada saat pemasangan instalasi listrik,” jelasnya.

“Sekitar dua bulan yang lalu dan baru seminggu ini MR dikeluarkan dari tempat kerjanya,” tambahnya.

Pelaku tidak berhasil mencuri kabel lantaran saksi curiga dan segera menghubungi kontraktor instalasi kabel listrik.

Dari keterangan saksi, kata Kapolsek Soreang, ternyata tidak ada kegiatan penarikan kabel yang dilakukan oleh pihak kontraktor tersebut.

“Karena aksinya itu tidak berhasil, akhirnya MR berupaya melarikan diri sambil membawa karung yang berisi kabel yang telah ia ambil sebelumnya,” ungkap Kisman.

MR kemudian diamankan di pos sekuriti setelah ditangkap oleh sekuriti dan 3 orang pekerja bangunan.

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti hasil curiannya.

“Barang bukti berupa kabel instalasi listrik sepanjang 50 meter kami amankan bersama terduga MR,” pungkasnya.

Pria berusia 27 tahun itu telah ditangani oleh Penyidik Pembantu Polsek Soreang.

Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3E dan 5E KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!