Polres Mamuju Tengah Usut Video Viral Oknum Polisi Diduga Paksa Aborsi

Polres Mateng saat melakukan pendalaman soal kasus dugaan pemaksaan aborsi.

ANALYSIS.CO.ID, Mateng – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah tengah menyelidiki video viral di media sosial yang menampilkan seorang anggota polisi yang diduga memaksa kekasihnya untuk melakukan aborsi.

Konferensi pers yang digelar oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, pada hari [Tanggal Konferensi Pers] mengungkap bahwa terduga pelaku, Briptu NI, telah diperiksa bersama sejumlah saksi.

“Kami telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ini,” ujar AKBP Hengky. “Saat ini, Briptu NI telah diperiksa bersama dengan sejumlah saksi terkait.”

Kendala penyelidikan muncul akibat keberadaan korban, AR, yang saat itu berada di Makassar. Akses transportasi yang terhambat akibat banjir di beberapa titik juga menjadi tantangan tersendiri.

Meski demikian, Polres Mamuju Tengah telah memfasilitasi pemeriksaan medis terhadap AR di RSUD Mamuju Tengah.

Hasil pemeriksaan oleh dokter kandungan, Dr. Muhammad Ismi, Sp.OG, menunjukkan bahwa AR sedang mengandung dan kondisi janin dalam keadaan sehat.

Fakta baru terungkap bahwa Briptu NI dan AR memiliki hubungan asmara sejak tahun 2023. Keduanya sempat membahas kemungkinan aborsi, namun tidak pernah direalisasikan.

Berdasarkan keterangan dari kedua belah pihak, mereka memang sering terlibat pertengkaran, namun tidak terkait dengan paksaan aborsi.

Briptu NI telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan menikahi AR. Meskipun demikian, ia akan tetap menjalani proses hukum sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Hukuman terberat yang mungkin dijatuhkan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

AR juga memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Ia menyatakan bahwa tidak ada unsur kekerasan maupun pemaksaan aborsi dalam hubungan mereka.

Kapolres Mamuju Tengah mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Mamuju Tengah jika menemukan oknum kepolisian yang melakukan tindakan meresahkan.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini dan menegaskan komitmen Polres Mamuju Tengah untuk menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggotanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup

https://www.analysis.co.id