Gaji PPPK dan TPP ASN Parepare Tidak Terpengaruhi Efisiensi Anggaran

Kepala BKD Parepare, Prasetyo Catur. (istimewa)

ANALYSIS.co.id, Parepare – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bernapas lega di tahun 2025 ini.

Pasalnya, gaji PPPK dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kota Parepare tidak akan terganggu atas kebijakan efisensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo mengatakan, gaji PPPK dan TPP ASN lingkup tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisensi.

Kata dia, gaji ribuan PPPK dan tunjangan ASN Parepare tetap akan dibayar full hingga Desember 2025.

“InsyaAllah 2025 full, gaji PPPK dan tunjungan-tunjangan seperti TPP ASN tidak akan terganggu. Tapi saya tidak tau yah kalau ada kebijakan pusat lagi nanti, kalau diminta efesiensi lagi mau tidak mau. Tapi untuk sementara ini tidak akan terganggu,” kata Prasetyo, Minggu (16/2/2025).

Prasetyo mengungkapkan, gaji PPPK memang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Namun, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Parepare sudah mentaktisi agar gaji PPPK dan TPP ASN tetap bisa terbayarkan.

“Memang sumber gaji PPPK itu dari DAU, tapi aman. Sebenarnya kuncinya dari SKPD, kalau kami TAPD sudah merancang dan SKPD mematuhi itu yah pasti aman,” ungkapnya.

“Kan kalau TAPD merancang itu disesuaikan ketersediaan anggaran dengan rencana belanja. Jadi asumsi-asumsi itu yang kita seimbangkan,” ucapnya.

Dia pun menambahkan, kurang lebih sebanyak Rp 28 miliar dana transfer pusat terpangkas atas terbitnya Inpres Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dengan rincian, DAU peruntukan di bidang PUPR sebesar Rp 7 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik terpangkas Rp 21 miliar lebih.

“Jadi DAU peruntukan sesuai dari PMK itu untuk bidang PU Rp 7 miliar lebih (dipangkas), kemudian DAK fisik Rp 21 miliar lebih. Jadi sekitar Rp 28 miliar lebih,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!