Serahkan LKPD 2024, Wawalkot Parepare: Bentuk Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Daerah

Wakil Wali Kota Parepare Hermanto menyerahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakilan Sulsel.

Analysis.co.id, Makassar – Wakil Wali Kota Parepare Hermnato menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Penyerahan itu berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (8/4/2025).

Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sekaligus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Wakil Wali Kota Parepare Hermanto mengatakan penyusunan dan penyampaian LKPD menjadi komitmen untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Kami berkomitmen untuk menyajikan laporan keuangan daerah secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hermanto.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Hermanto berharap penyerahan LKPD ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depannya.

Hal tersebut, lanjut dia, untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat.

“Semoga hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan,” jelasnya.

“Demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berintegritas,” imbuhnya.

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) ini menjadi langkah awal bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan rinci sebelum memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!