Ultimatum Wagub Tak Digubris, Pemprov Sulbar Siapkan ‘Operasi’ Tarik Paksa Kendaraan Dinas

Wagub Sulbar, Mayjen TNI AD Purn Salim S Mengga saat memberikan keterangan soal aset daerah Sulbar.

ANALYSIS.CO.ID, Polman – Batas waktu pengembalian kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) yang jatuh pada hari ini, Jumat (18/04/2025), tak sepenuhnya diindahkan.

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, menyatakan pihaknya akan segera mengumumkan nama-nama pihak yang masih menguasai kendaraan dinas milik Pemprov dan belum melakukan pengembalian.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 43 unit kendaraan dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor, baru 23 unit yang kembali ke Pemprov Sulbar.

Ironisnya, sebagian besar kendaraan yang telah dikembalikan tersebut berada dalam kondisi tidak normal.

Sebelumnya, Pemprov Sulbar melalui Wakil Gubernur Salim S Mengga telah memberikan ultimatum agar seluruh kendaraan dinas dikembalikan paling lambat 18 April 2025.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, terpantau masih ada 20 unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan.

Bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Wagub Salim S Mengga menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas yang merupakan aset Pemprov harus segera dikembalikan tanpa terkecuali.

“Tidak ada alasan kendaraan dinas dibiayai sendiri. Sepengetahuan saya, biaya pemeliharaan kendaraan dinas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu semuanya harus kembali,” tegas Salim S Mengga.

Lebih lanjut, Salim S Mengga juga mewanti-wanti pihak yang mengembalikan kendaraan dinas dalam kondisi tidak utuh untuk bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan kendaraan dinas Pemprov Sulbar oleh individu tidak diperbolehkan kecuali melalui prosedur yang sah.

Menyikapi masih adanya 20 unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan hingga hari ini, Wagub Salim S Mengga menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Nama-nama yang menguasai kendaraan dinas tersebut, yang jelas-jelas merupakan aset Pemprov Sulbar, akan kami umumkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemprov Sulbar juga akan melakukan upaya penarikan paksa dengan mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran imbauan yang telah dikeluarkan sebelumnya tidak diindahkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup

https://www.analysis.co.id