Soroti Pengelolaan Aset, DPRD Sulbar Perketat Pengawasan OPD
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan keseriusannya dalam menyoroti pengelolaan aset daerah.
Rapat lanjutan koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, digelar di ruang rapat kerja Komisi II, Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Senin (21/04/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Syarifuddin, SH, didampingi oleh Dra. Hj. Jumiaty A. Mahmud, turut dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, termasuk M. Khalil Gibran, SH, dan H. Haeruddin, SH.
Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, A.M Bisyri Nur, serta jajaran pejabat yang menangani aset di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kepala Bagian Umum & Keuangan Stephanus BM, Kepala Subbagian Umum M Adib, Bendahara Barang Afdaluddin, dan staf terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan aset di setiap OPD.
Fokus utama pengawasan adalah memastikan status kepemilikan yang jelas dan penggunaan aset, terutama kendaraan dinas, sesuai dengan peruntukannya.
Ketua Komisi II, H. Syarifuddin, mengungkapkan bahwa banyak aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, terutama lahan yang masuk dalam kategori sengketa, memerlukan perhatian serius untuk segera disertifikatkan.
Selain itu, ia menekankan perlunya mendorong penyelesaian berbagai permasalahan aset lainnya.
“Aset Daerah Sulbar saat ini menjadi sorotan utama, terutama terkait lahan dan kendaraan dinas yang mendesak untuk kita tangani. Kita mendapati banyak kendaraan dinas di berbagai kantor yang telah beroperasi selama puluhan tahun. Oleh karena itu, kita perlu mendapatkan daftar lengkap kendaraan dinas tersebut. Informasi ini krusial agar kita dapat memahami alokasi anggaran perbaikan dan operasionalnya,” pungkas H. Syarifuddin.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah Provinsi Sulawesi Barat di masa mendatang. (*)
Tinggalkan Balasan