Aset Randis Belum Kembali, DPRD Sulbar Gandeng Wagub JSM

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menertibkan aset kendaraan dinas (randis) yang belum kembali.

Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulbar, Stephanus BM, bersama Bendahara Barang Afdaluddin, bahkan turun langsung berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, Selasa (22/04/2025).

Pertemuan di ruang kerja Wagub itu membahas perkembangan pengembalian aset serta strategi pengelolaan kendaraan yang sudah tak layak pakai.

Stephanus mengungkapkan, upaya penertiban membuahkan hasil dengan diamankannya dua unit mobil dinas yang terdaftar sebagai aset Sekretariat DPRD Sulbar.

Salah satunya adalah Toyota Innova bernomor polisi DC 161 yang terlacak berada di sebuah bekas bengkel di Jalan Soekarno Hatta, Karema, Mamuju.

“Menurut data temuan BPK, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh pengurus lama salah satu perusahaan daerah (perseroda),” ujar Stephanus. Selain itu, lanjutnya, empat unit kendaraan roda dua juga telah berhasil ditarik dan kini diamankan di kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Wakil Gubernur Salim S Mengga menegaskan komitmennya untuk membantu penertiban aset ini.

Ia bahkan memberikan kesempatan terakhir bagi para pemegang randis yang belum mengembalikan kendaraan. Langkah tegas pun disiapkan.

“Salah satu contohnya, ada kendaraan dinas yang saat ini berada di tangan staf Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kami akan segera melayangkan surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Bapak Wagub untuk meminta kendaraan tersebut dikembalikan,” tegas Stephanus mengutip pernyataan Wagub.

Koordinasi intensif ini menunjukkan keseriusan Sekretariat DPRD Sulawesi Barat dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset daerah.

Langkah ini dapat mengoptimalkan pengelolaan aset dan meminimalisir potensi kerugian negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup