Tambang Pasir di Mateng Memanas: Warga Protes, Penolak Jadi Korban
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir oleh PT Alam Sumber Rejeki (ASR) di Desa Karossa, Mamuju Tengah (Mateng), berujung pada insiden kekerasan yang memprihatinkan. Senin (28/04/2025).
Seorang warga yang aktif dalam aksi protes pada Jumat (26/4) dilaporkan menjadi korban tebasan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh kelompok pendukung perusahaan.
Video yang beredar luas sejak Sabtu (27/4) memperlihatkan kondisi korban yang bersimbah darah akibat luka serius di lengan, punggung, dan kepala.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.
Pendamping Hukum Warga, Fajrin Rahman menuding adanya indikasi politik adu domba yang sengaja dimainkan oleh PT ASR.
“Kami menduga politik adu domba kepada warga secara sengaja diciptakan oleh perusahaan, warga dibelah menjadi terima dan tidak terhadap kehadiran tambang pasir. Tentu perusahaan harus bertanggung jawab atas peristiwa berdarah ini,” tegasnya.
Penolakan warga Karossa, Budong-Budong, dan Silaja terhadap operasional PT ASR sebenarnya telah berlangsung sejak November 2024.
Mereka secara aktif melakukan upaya penghadangan terhadap kapal-kapal perusahaan yang memaksa masuk ke muara Sungai Karossa.
Sayangnya, PT ASR terkesan mengabaikan aspirasi warga yang berjuang untuk kelestarian lingkungan.
Bahkan, kesepakatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Sulbar pada (16/01) yang jelas-jelas melarang aktivitas kapal sebelum adanya kesepakatan final, tak kunjung diindahkan.
Pemicu utama insiden kekerasan ini diduga terjadi pada Sabtu (26/4) ketika kapal PT ASR kembali memaksa masuk ke wilayah penambangan dengan pengawalan aparat kepolisian dan sekelompok warga yang mendukung aktivitas tambang.
Tindakan ini memicu kemarahan warga pesisir Desa Karossa dan Silaja yang selama ini konsisten menolak.
“Konflik sosial terjadi sejak hadirnya perusahaan tambang pasir PT ASR. Pencabutan izin tentu merupakan solusi untuk mencapai kestabilan sosial,” kata Nurwahidah Jumakir, pendamping hukum warga lainnya, menyuarakan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Pihak kepolisian dilaporkan telah berhasil meringkus pelaku kekerasan dan membawanya ke Polres Mamuju.
Namun, situasi di lapangan masih tegang. Upaya sejumlah kendaraan untuk memasuki Desa Karossa sempat memicu aksi penghadangan dari warga setempat, mengindikasikan potensi meluasnya konflik horizontal.(*)
Narahubung: Pusat Informasi Resmi – LBH Makassar: 0851-7448-2383
Tinggalkan Balasan