Kawal Sengketa Lahan di Pasangkayu, Wagub JSM Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan keseriusan dalam mendorong iklim investasi yang sehat dengan menjunjung tinggi aturan hukum dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah konkret ditunjukkan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, yang mengambil komitmen kuat untuk mengawal sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Letawa di Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Tindakan ini diambil sebagai wujud hadirnya keadilan bagi masyarakat yang bersengketa.

Untuk menindaklanjuti sengketa tanah yang telah berlangsung lama ini, Wakil Gubernur Salim S. Mengga bergerak cepat dengan membentuk tim khusus.

Pembentukan tim ini merupakan respons langsung setelah pertemuan dengan warga Desa Jengeng Raya beberapa waktu lalu.

Tim yang dibentuk melibatkan unsur-unsur penting seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, serta Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam keterangannya, Wagub Salim S. Mengga menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap akar permasalahan dalam upaya penyelesaian.

“Kita tidak ingin kasus ini berlarut-larut karena dapat menghambat masuknya investasi di daerah kita,” ujarnya dengan nada tegas. Sabtu (17/05/2025).

Ia juga menjamin bahwa penyelesaian sengketa ini akan diupayakan secara cepat dan adil, tanpa ada pihak yang dirugikan.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur yang dikenal dengan inisial JSM ini menyampaikan langkah progresif yang akan ditempuhnya jika penyelesaian di tingkat daerah menemui jalan buntu.

“Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah, saya akan langsung menghadap ke Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.

Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah yang lebih tinggi demi membela hak masyarakat.

“Jadi ini bukan menyerahkan ke pusat, tapi saya akan langsung meminta kewenangan ke pusat untuk mencabut izin perusahaan jika terbukti bersalah,” imbuhnya.

Kepala Desa Jengeng Raya, Abdul Rahim, menyambut baik ketegasan Wakil Gubernur.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat telah berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka yang diklaim oleh perusahaan tanpa hasil yang memuaskan.

“Alhamdulillah, beliau sangat tegas mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan, tidak boleh dibiarkan,” ungkap Abdul Rahim.

Abdul Rahim juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Wakil Gubernur, yang dinilai serius dalam mengawal penyelesaian sengketa yang telah berlarut-larut.

Kehadiran Salim S. Mengga di tengah masyarakat Jengeng Raya telah membawa angin segar dan harapan akan titik terang penyelesaian masalah agraria ini.

Apresiasi serupa juga datang dari tokoh masyarakat Pasangkayu yang juga mantan Ketua DPRD Pasangkayu dan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said.

“Kehadiran Wakil Gubernur di Pasangkayu telah menjawab harapan masyarakat yang selama ini menunggu penyelesaian kasus agraria yang telah berlangsung puluhan tahun,” ujarnya.

Lukman Said meyakini bahwa dengan komitmen kuat dari Wakil Gubernur, persoalan ini akan segera tuntas sesuai dengan harapan masyarakat dan berharap prosesnya berjalan cepat tanpa ada lagi masyarakat yang menjadi korban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup

https://www.analysis.co.id