Wali Kota Tasming Hamid Tunjuk Amarun Agung Hamka Jadi Plh Sekda Parepare

dok. Pemkot Parepare

Analysis.co.id, Parepare – Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Tasming Hamid menunjuk Amarun Agung Hamka sebagai pelaksana harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Parepare.

Penunjukan ini untuk mengisi kekosongan setelah pejabat Sekda Parepare Muhammad Husni Syam yang mengajukan pensiun dini dengan alasan kesehatan.

Pria yang akrab disapa Amarun Agung Hamka saat menjabat sebagai Keoala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Parepare.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid meminta agar Amarun Agung Hamka dapat menjalankan tugas barunya dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan.

Tasming juga menekankan pentingnya peran Sekda dalam mengkoordinasikan jalannya pemerintahan daerah secara maksimal.

“Saya percaya Pak Hamka mampu melaksanakan amanah ini dengan baik. Kita harapkan semua program prioritas pemerintah tetap berjalan sesuai rencana,” ucap Tasming, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/5/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare Eko Ariyadi menegaskan Husni Syam tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda.

Namun, pihaknya mengungkapkan Husni Syam mengajukan pensiun dini karena alasan kesehatan.

Eko juga menjelaskan pensiun dini merupakan hak PNS yang memenuhi persyaratan, yakni usia minimal 45 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

“Pak Husni Syam mengajukan pensiun dini karena pertimbangan kesehatan dan juga sebagai persiapan menjelang masa pensiun normalnya pada 31 Desember 2025,” jelas Eko.

“Beliau (Husni Syam) akan menginjak usia 60 tahun, di tahun ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup

https://www.analysis.co.id