Pencurian Dana Desa Tapandullu: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku, Sejumlah Saksi Diperiksa

Pelaku Pencurian uang Dana Desa Senilai Rp 388.426.000 di depan Mitra Listrik, Karema, masih dalam proses penyelidikan Ditreskrimum Polda Sulbar.

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Kasus pencurian dana Desa Tapandullu di Mamuju senilai Rp 388 juta pada 16 Juni 2025 masih menjadi teka-teki.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) hingga kini masih terus bergulir melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap dalang di balik aksi tersebut.

Kepala Subdirektorat III Ditreskrimum Polda Sulbar, Komisaris Polisi Recky Wijaya, menyatakan bahwa proses pengumpulan informasi dan bukti masih berlangsung masif.

Menurutnya, Polisi tengah berupaya keras untuk mengungkap pelaku serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencurian dana yang menghebohkan publik itu.

“Sudah ada dua saksi yang kami periksa, dan ke depan akan menyusul tujuh saksi lainnya, termasuk kepala desa dan perangkat desa,” ujar Recky saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/06/2025).

Jumlah saksi, menurutnya, berpotensi bertambah seiring dengan pendalaman penyelidikan.

Recky membeberkan salah satu petunjuk awal yang dikantongi polisi: plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku ternyata bodong. Plat tersebut terdaftar untuk kendaraan roda dua, bukan mobil yang digunakan dalam aksi pencurian.

“Plat kendaraan yang digunakan pelaku bodong. Nomor polisi itu terdaftar untuk kendaraan roda dua, bukan mobil,” jelasnya.

Untuk melacak pergerakan pelaku, pihak kepolisian juga telah memeriksa rekaman Traffic Management Centre (TMC) di beberapa titik perbatasan. Namun, sejauh ini keberadaan pelaku belum termonitor melalui CCTV.

“Kami sudah cek data TMC, namun sejauh ini belum termonitor keberadaan pelaku di CCTV. Kendaraan masih kami telusuri ke mana arah kaburnya,” kata Recky.

Penyelidikan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal. Recky menegaskan, semua skenario akan didalami secara menyeluruh, termasuk potensi keterlibatan oknum kepala desa, perangkat desa, atau pihak lainnya.

“Semua kemungkinan terbuka. Apakah ada keterlibatan oknum kepala desa, perangkat desa, atau pihak lainnya, akan kami dalami secara menyeluruh,” tegasnya.

Kompol Recky menekankan pentingnya percepatan proses penyelidikan demi mencegah hilangnya bukti-bukti vital.

“Semakin cepat kasus ini terungkap, semakin besar kemungkinan kita mendapatkan bukti kuat. Semakin lama, justru bisa menghambat,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dana desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, senilai Rp 388.426.000 raib dicuri dari dalam mobil pada Senin sore, 16 Juni 2025. Peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar polisi segera mengungkap pelakunya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup

https://www.analysis.co.id