Koperasi ASN ‘Panca Daya’ Terbentuk, SDK Sebut Seluruh ASN Wajib Masuk!
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) Meyakini koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bakal tumbuh berkembang.
Hal itu disampaikannya dalam rapat pembentukan koperasi ASN Pemprov Sulbar yang di beri nama Koperasi “Panca Daya” di ruang teather lantai 2 kantor Gubernur Sulbar. Rabu (25/06/2025).
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menekankan, tujuan utama koperasi ASN, atau Koperasi Pegawai, adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota, khususnya para ASN, melalui berbagai kegiatan usaha yang saling menguntungkan.
“ASN juga butuh sejahtera, olehnya itu ASN buat badan usaha, badan usahanya sederhana yaitu koperasi,” ucap Gubernur SDK.
Koperasi ini beroperasi dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong, serta berupaya memenuhi kebutuhan anggota, baik dalam hal simpan pinjam, pengadaan barang dan jasa, maupun layanan sosial lainnya, bahkan perjalanan dinas pegawai.
“Jadi, jika Anda anggota koperasi dan membutuhkan dana untuk perjalanan dinas, Anda bisa mengajukan pinjaman melalui koperasi,” kata Gubernur SDK.
Dengan terbentuknya koperasi ‘Panca Daya’ Pemprov Sulbar, diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
“Dengan potensi ASN, saya yakin bahwa koperasi ASN ini akan bisa berkembang, bisa tumbuh. Apalagi biasanya ASN kalau perjalanan dinas nanti dikasi dananya itu pada saat pertanggungjawabannya masuk,” ucap Gubernur SDK.
Olehnya itu Gubernur Sulbar Suhardi Duka menekankan, kehadiran koperasi ‘Panca Daya’ Pemprov Sulbar diwajibkan seluruh ASN ikut serta. “Seluruh ASN wajib masuk,” pungkasnya.
Sementara itu kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai mengapresiasi inisiasi Gubernur Sulbar Suhardi Duka atas pembentukan koperasi ‘Panca Daya’ ASN Pemprov Sulbar.
“Dengan terbentuknya koperasi ini setidaknya bisa meringankan beban teman-teman yang ada di pemprov Sulbar,” kata Bau Akram Dai.
Olehnya ia berharap dengan terbentuknya kopersi ASN Pemprov Sulbar dapat memberikan kintribusi untuk kesejahteraan pegawai yang ada di pemerintah Sulawesi Barat.
“Ini adalah salahsatu bentuk perhatian pemerintah Sulawesi Barat dalam hal ini pak Gubernur SDK yang tentunya patut kita atensi bersama,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan