DPRD-Pemkot Parepare Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024
Analysis.co.id, Parepare – Rancangan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 resmi disahkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Parepare masing-masing menekan persetujuan bersama.
Persetujuan itu ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Parepare, Senin (21/7/2025).
Persetujuan itu ditandatangani Wali Kota Parepare Tasming Hamid dan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengatakan rapat paripurna sebagai momen strategis menandai proses pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2024 telah selesai.
“Saya sangat memahami dari sejumlah pembahasan yang telah dilewati tentu cukup melelahkan. Adanya persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan,” kata Tasming.
Tasming mengungkapkan persetujuan ini merupakan hasil terbaik dan akan menjadi salah satu tanggungjawab bersama untuk warga Parepare.
Tasming juga mengakui adanya sejumlah catatan atau permasalahan yang terungkap selama penyusunan Ranperda ini, sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.
Namun, lanjut Tasming, hal tersebut merupakan dinamika wajar dalam proses pembahasan yang justru menjadi bagian dari proses penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai sebuah dinamika dalam setiap pembahasan yang memang dari waktu ke waktu masih harus terus dibenahi dan disempurnakan,” ujarnya.
Tasming Hamid pun menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Parepare yang telah menyampaikan pendapat akhir dan secara resmi menerima serta menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Fraksi-Fraksi Dewan yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan