Komisi II DPRD Sulbar Raker, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaanaan APBD 2024
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Senin (30/06/2025).
Rapat ini dipimpin oleh ketua Komisi II DPRD Sulbar Irwan SP. Pababari dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi serta anggota Komisi II bersama mitra kerja dari OPD terkait, yaitu Biro Barjas dan Biro Ekbang.
Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Sulbar menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh OPD. Beberapa poin yang menjadi perhatian utama meliputi tingkat serapan anggaran yang masih perlu ditingkatkan, kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program, serta pentingnya peningkatan efisiensi dan kualitas belanja daerah.
Rapat kerja ini juga menjadi ruang evaluasi bagi DPRD untuk menilai kinerja pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah, sebagai dasar untuk pembahasan perubahan APBD maupun penyusunan APBD tahun berikutnya.(*)
Tinggalkan Balasan