Pilkada 2024, Bawaslu Mamuju Terapkan Pengawasan Melekat serta Uji Petik Pengawasan Coklit

Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Zulkifli saat menghadiri Kegiatan Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa Yang di Gelar Panwaslu Kecamatan Kalukku Minggu 02 Juni 2024 di Kantor Kecamatan Kalukku. (Dok. Ist).

MAMUJU, Analysis.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, melakukan pengawasan guna memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan KPU berjalan dengan baik.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) tengah melakukan pemutakhiran data pemilih sejak 24 Juni hingga 24 Juli untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Zulkifli mengatakan, pihaknya menginstruksikan ke PKD guna melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) tiap hari.

“Hal itu dilakukan untuk memastikan Kalau Pantarli yang bekerja dalam mencoklit ini sesuai prosedur tata cara dan mekanisme,” kata Zulkifli saat di hubungi Analysis.co.id melalui telepon Via WhatsApp. Sabtu (13/7/2024).

Zulkifli atau biasa disapa Zul ini mengungkapkan, kalau perbandingan pengawasan Pileg dengan Pilkada tetap mengacu pada PKPU Pilkada untuk Bawaslu sendiri mengacu pada Perbawaslu RI terkait pengawasan tahapan.

“Dalam hal pengawasan ini, PKD selain melakukan pengawasan Melekat, PKD juga melakukan uji petik, Uji Petik itu dilakukan PKD dengan target 10 KK per hari, Jadi proses Uji Petik itu mendatangi rumah-rumah warga untuk memastikan Apakah sudah diculik atau tidak, kalaupun ada yang belum di choklit disarankan ke Pantarli, untuk segera Coklit, kalaupun ada sudah dicoklit dipastikan apa sudah sesuai dengan tata cara prosedur proses coklatnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia berharap ke PKD agar fokus untuk memaksimalkan pengawasan, kemudian PKD juga dapat membagi waktu karena setiap hari itu mereka melakukan pengawasan dan uji petik dan yang paling utama itu Bagaimana menjaga kesehatannya.

“Untuk menyeimbangkan itu pelaksanaan pengawasan, kami berharap agar masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju ini untuk bersedia mengadukan ke PKD, atau Panwascam bahkan langsung Kebawaslu Kabupaten, kalau misalkan sampai hari ini dan ke depan ini, kalau sudah merasa sudah punya hak pilih lantas belum dicoklit, agar segera mengadu karena kita ada posko pengaduan masyarakan, selain itu, pos pengaduan itu ada di kantor Bawaslu kabupaten dan sekretariat Panwaslu kecamatan di setiap Kecamatan datang saja langsung ke situ,” harapnya.

Tutup