Temukan Ratusan Pemilih Anomali, Bawaslu Mamuju Dorong Pantarli Coklit Ulang
MAMUJU, Analysis.co.id – Proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih ini beberapa hari lagi coklit akan berakhir, PKD juga telah menyelesaikan proses Uji Petik dan harapannya hasil uji petik itu dapat dijadikan data pegangan bagi PKD dalam melakukan pengawasan pada saat rekapitulasi daftar pemilih sementara di tingkat Kelurahan Desa nantinya,” demikian keterangan resmi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli.
Meski demikian, Zulkifli atau biasa disapa Zul ini mengungkapkan, kehadiran teman-teman media pada kegiatan ini, agar tahapan pemilihan yang sementara berjalan, dapat terkawal ataupun terkontrol dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jadi yang didapati teman-teman PKD pada saat proses coklit itu pemilih yang tidak diketahui, jadi kronologinya itu pemilih ini ada di daftar penduduk potensial pemilih, tetapi tidak dikenali oleh pemerintah setempat, rumahnya yang tidak diketahui orangnya juga tidak dikenal,” ungkap Zul. Jumat (19/7/2024).
Saat ini, kata Zul, pihaknya mendorong agar pemilih yang tidak diketahui ini atau Anomali terfaktualkan apakah betul ada atau tidak.
“Kalaupun memang betul ada ya tentu di coklit, tapi kalau memang tidak ada ya tidak ada ruang lain,” jelas Zul.
Soal jumlah, menurut Zul, pihaknya belum bisa memastikan ada berapa, karena informasi sementara, sebatas laporan secara langsung dari PKD.
“Tapi itu untuk kelurahan rangas di kecamatan simboro ada ratusan, untuk di kecamatan lain memang juga sudah ada, tapi yang kami sampaikan ke teman-teman di tingkat Kelurahan Desa melalui perluasan itu agar segera di faktualkan apa betul ada dan kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah Desa ataupun Kelurahan,” sebutnya.
Terkait dengan masa faktual, ia menambahkan, proses faktual penyusunan daftar pemilih masih panjang, kalaupun nanti pemilih yang anomali ini masih ada di daftar pemilih sementara, maka dilakukan kembali proses faktualisasi.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah betul ada atau tidak, karena proses penyesuaian daftar pemilih ini masih panjang, setelah daftar pemilih sementara nanti akan ada DPS juga hasil perbaikan lalu kemudian ditetapkan dalam DPT,” tutupnya.
Untuk di ketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggelar Sosialisasi Hukum non Perbawaslu Peran Media dalam Mengawal Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih di Grand Meleo Hotel Mamuju.
Gelaran ini menghadirkan langsung narasumber dari Anggota Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Bagian Tekhnis Penyelenggara, Sudirman dan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori, Serta puluhan awak media sebagai peserta.