Buntut Penyegelan Kantor Desa di Pangkep, Ratusan Warga Tuntut Bupati

Massa aksi saat menuntut Bupati di depan Kantor Pemda Pangkep. (Dok. Ansar/Analysis.co.id)

PANGKEP, Analysis.co.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Pulau Kapoposang Bali, menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).

Aksi itu, menuntut dan mengecam oknum pelaku penyegelan Kantor Desa, Pulau Kapoposang Bali, Kecamatan Liukang Tangaya, Pangkep, Sulsel. Selasa (17/9/2024).

Tindakan penyegelan kantor desa tersebut, diduga kuat sebagai imbas putusan PTUN yang membuat gaduh ditengah masyarakat.

Hartono merupakan massa aksi Aliansi masyarakat Desa Kapoposang Bali mengecam, oknum yang mengatasnamakan masyarakat Kapoposang Bali melakukan tindakan tidak terpuji bahkan terindikasi menjadi tindakan pidana. Selasa, (17/09/2024).

“Kami secara tegas mengecam oknum yang mengatasnamakan masyarakat Desa Kapoposang Bali yang kemudian menyegel kantor Desa,” kata Hartono.

Hartono menambahkan, “kantor Desa ini merupakan pusat pelayanan masyarakat untuk kepentingan umum. Jadi tidak bisa dibenarkan adanya tindakan penyegelan Kantor Desa tersebut”. tambah Hartono.

Kemudian Maswin, tokoh pemuda Desa Kapoposang Bali juga mendukung, aparat penegak hukum untuk mengusut oknum pelaku penyegel Kantor Desa Kapoposang Bali.

Menurutnya, Tindakan ini sudah tidak ada lagi kaitannya dengan isu yang pernah berkembang mengenai imbas PTUN yang memerintahkan pengangkatan calon kepala Desa Kapoposang Bali yang secara terang kalah dalam pilkades.

“Jadi kita juga sudah berkordinasi ke pemda Pangkep, untuk melaksanakan putusan PTUN hanya bisa menunjuk Penjabat Kepala Desa karena kalau melantik Kandidat kalah dalam Pilkades itu diluar kewenangan Pemda. Apabila dipaksakan maka Pemda Melanggar hikum”. Papar Maswin. (*)

Tutup

https://www.analysis.co.id