Pilkada 2024, KPU Mamuju Resmi Menetapkan Calon Anggota KPPS Se Kabupaten
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi menetapkan calon anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Sabtu (09/11/2024).
Diketahui, jumlah pentapan ini sebanyak 4.326 anggota KPPS akan bertugas di 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Mamuju.
Selain itu, Penetapan KPPS ini berdasarkan berita acara rapat pleno PPS seluruh Kabupaten Mamuju tentang penetapan clon anggota KPPS terpilih untuk Pilkada tahun 2024.
Selanjutnya, dalam surat penetapan tersebut, KPU Mamuju memberikan keterangan resmi terkait hal demikian.
Disampaikan hal-hal sebagai berikut:
PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
Berikut : lampiran pengumuman penetapan calon anggota KPPS se-Kabupaten Mamuju
(Adv)
Tinggalkan Balasan