Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan di Sulbar
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka berinisial R (49) di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, pada Selasa 17 Desember 2024. Selasa (01/01/2025).
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup menguatkan dugaan keterlibatan R dalam peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain:
- 2 saset berisi kristal bening diduga sabu
- 3 saset berisi 15 potongan pipet berisi kristal bening diduga sabu
- Alat isap dan pirex
Tersangka Akui Dapat Sabu dari Orang Lain
Saat diinterogasi, R mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga memberikan informasi penting mengenai asal-usul sabu yang ia dapatkan, yakni dari seorang berinisial A. Pengakuan ini menjadi titik terang bagi petugas untuk mengembangkan kasus lebih lanjut dan membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Polda Sulbar Komitmen Berantas Narkoba
Kompol Eduard Steffry Allan menegaskan bahwa penangkapan R merupakan langkah signifikan dalam upaya Polda Sulbar memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya. Tim kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.” Tegasnya.
Ajakan Kepada Masyarakat
Polda Sulbar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami,” ungkap Kompol Eduard. Jika Anda melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ajaknya.
Pentingnya Kerja Sama
Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Dengan demikian, diharapkan generasi muda Sulawesi Barat dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat.
Tinggalkan Balasan