Dorong Peningkatan Literasi Daerah, DPRD Sulbar Pelajari Perpustakaan Polman

ANALYSIS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perpustakaan yang telah diterapkan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Langkah ini diambil melalui kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kabupaten Polman. Kamis (27/03/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan masukan terkait implementasi Perda di Polman, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda serupa di tingkat provinsi.

Ketua Pansus DPRD Sulbar, Irwan Sp Pababari, menekankan pentingnya regulasi yang komprehensif untuk mengoptimalkan pengelolaan perpustakaan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kabupaten Polman telah lebih dulu memiliki Perda terkait penyelenggaraan perpustakaan, dan kami ingin melihat sejauh mana efektivitasnya dalam meningkatkan layanan literasi di daerah. Hal ini dapat menjadi referensi bagi kami dalam menyusun regulasi serupa di tingkat provinsi,” ujar Irwan dalam pertemuan tersebut.

DPRD Polman menyambut baik kunjungan ini dan memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan.

Salah satu inovasi yang diunggulkan adalah 11 layanan yang telah ditetapkan di Perpustakaan Kabupaten Polman, termasuk layanan literasi ibu dan anak serta multimedia yang baru-baru ini diluncurkan.

Selain itu, mereka juga menargetkan pengembangan perpustakaan di puskesmas dan rumah sakit, serta mengoptimalkan aplikasi perpustakaan digital, E-perspusda, untuk meningkatkan minat baca.

Setelah pertemuan, Tim Pansus DPRD Sulbar melakukan peninjauan langsung ke Kantor Perpustakaan Kabupaten Polman dan memberikan bantuan buku bacaan.

Langkah ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung peningkatan literasi di daerah.

Sinergi antara DPRD Kabupaten Polman dan DPRD Provinsi Sulbar diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih optimal terkait penyelenggaraan perpustakaan.

Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan minat baca dan kualitas pendidikan di Provinsi Sulawesi Barat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup