Tindak Lanjuti Inpres, Suhardi Duka Kumpulkan Bupati dan OPD Bahas Koperasi Desa
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menunjukkan respons sigap terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pada Senin (14/4/2025).
Ia menggelar rapat koordinasi (rakor) virtual yang melibatkan seluruh bupati dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Rakor yang dilaksanakan secara daring ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti secara cepat arahan presiden terkait pembentukan koperasi di tingkat akar rumput.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menekankan urgensi implementasi Inpres tersebut hingga ke level desa dan kelurahan.
“Dalam pengambilan kebijakan, ada yang penting, ada yang sangat penting. Instruksi presiden ini masuk kategori very-very important,” tegas Suhardi Duka dengan nada serius.
Ia menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota, untuk segera bergerak menjalankan amanat presiden ini.
Menurutnya, sasaran Inpres yang langsung menyentuh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan menuntut tindakan yang cepat dan terkoordinasi.
Dengan langkah responsif ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui keberadaan koperasi di setiap desa.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah pusat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur Suhardi Duka menjelaskan landasan filosofis dan hukum di balik Inpres tersebut. Ia merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Selain itu, ia juga menyebutkan sejumlah undang-undang yang mendukung peran koperasi sebagai instrumen penguatan ekonomi rakyat.
“Koperasi ini bukan konsep liberal, melainkan bagian dari Ekonomi Pancasila yang lebih mengarah pada prinsip sosialis. Hal ini juga ditekankan oleh Bapak Presiden dalam Retret di Akademi Militer Magelang pada Februari lalu,” pungkas Suhardi, memberikan penekanan pada ideologi ekonomi yang melandasi kebijakan ini.
Langkah cepat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam merespons dan mengimplementasikan kebijakan strategis nasional demi kemajuan ekonomi masyarakat di tingkat paling bawah.(*)
Tinggalkan Balasan