Sinergi Pemprov-REI Sulbar Dikebut: Karpet Merah Investasi Properti Dibentang

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka menunjukkan keseriusan dalam menggarap potensi investasi di sektor properti.

Sinyal kuat ini terpancar saat Suhardi menerima kunjungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Sulbar di kantornya. Sabtu (26/04/2025).

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting, Gubernur Suhardi Duka secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi antara REI dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulbar.

Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memacu investasi properti, yang diyakini akan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah.

“Gubernur sangat welcome atas kedatangan kami dan siap bersinergi dalam pengembangan sektor properti di Sulbar,” ujar Minta Jaya Ginting seusai pertemuan.

Sejumlah isu krusial menjadi agenda utama dalam pertemuan tersebut. Pembahasan mengenai implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu poin penting.

Gubernur SDK berjanji akan mempelajari lebih lanjut regulasi tersebut dan segera mengambil langkah proaktif dengan menyurati seluruh kepala daerah di Sulawesi Barat untuk menindaklanjutinya.

Tak hanya itu, hambatan terkait kawasan hutan lindung (HL) juga tak luput dari perhatian.

Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar telah mengajukan permohonan percepatan pelepasan status HL kepada Kementerian Kehutanan.

Langkah ini dianggap mendesak mengingat keterbatasan lahan di luar kawasan HL yang saat ini hanya mencakup 26 persen wilayah Sulbar.

“Permohonan itu, katanya, tinggal menunggu keputusan dari Menteri Kehutanan,” jelas Minta Jaya Ginting.

Lebih jauh, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah digodok di DPRD Provinsi Sulbar juga menjadi topik pembicaraan.

Gubernur memastikan bahwa proses ini berjalan dan hasilnya akan segera diinformasikan.

Minta Jaya Ginting menambahkan bahwa rencana pengembangan kawasan permukiman baru yang terintegrasi mendapat apresiasi tinggi dari Gubernur.

Menurutnya, langkah ini merupakan angin segar bagi pertumbuhan kawasan dan penyediaan hunian layak di Sulawesi Barat.

Sebagai informasi, REI, yang telah berkiprah sejak 1972, merupakan wadah bagi ribuan pengembang properti di seluruh Indonesia. Organisasi ini memainkan peran penting sebagai mitra pemerintah dalam berbagai program perumahan, termasuk penyediaan rumah bersubsidi. (*)

Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!