Perusahaan Sawit Tak Bayar Pajak, PMII Mamuju Pasang Badan untuk Gubernur Sulbar
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Sejumlah dukungan terhadap langkah tegas Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, dalam menertibkan perusahaan kelapa sawit yang melanggar aturan terus bergerak.
Saat ini, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Mamuju menyatakan dukungan penuh dan mendesak tindakan lebih konkret dari pemerintah provinsi.
Ketua PC. PMII Mamuju, Refly Sakti Sanjaya, dengan lantang menyerukan agar Gubernur Sulbar bersama Kepala Kantor ATR/BPN Sulbar tidak ragu untuk mencabut seluruh izin usaha perkebunan (IUP), dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit di Sulbar yang terbukti lalai membayar pajak serta melakukan penyerobotan kawasan hutan lindung dan tanah milik rakyat. Sabtu (26/04/2025).
“Kami meminta Gubernur Sulbar dan Kepala Kantor ATR/BPN Sulbar untuk mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan izin wilayah HGU semua perusahaan sawit di Sulbar yang tidak tertib membayar pajak dan menyerobot kawasan hutan lindung serta tanah rakyat,” tegas Refly.
Refly mengapresiasi inisiatif Gubernur Suhardi Duka yang dinilai memiliki semangat kuat untuk menertibkan praktik-praktik buruk yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan sawit.
Menurutnya, ketidakpatuhan dalam membayar pajak jelas merugikan kas daerah. Lebih jauh, tindakan penyerobotan kawasan hutan lindung dan tanah rakyat tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga memperparah kondisi sosial ekonomi masyarakat serta kerusakan lingkungan.
“Kami mendukung penuh langkah Gubernur Sulbar yang sangat semangat ingin mentertibkan perusahaan-perusahaan sawit nakal. Sebab, jika ada perusahaan yang tidak tertib bayar pajak maka tentu keuangan daerah yang dirugikan, apalagi kalau perusahaan terkait terbukti menyerobot kawasan hutan lindung serta tanah rakyat maka bertambah banyak kerugiannya karena juga ikut memiskinkan rakyat dan memperparah kerusakan lingkungan,” urainya.
Di sisi lain, PC. PMII Mamuju menyoroti keresahan masyarakat akibat maraknya konflik agraria antara warga dengan perusahaan di berbagai wilayah Sulbar.
Untuk itu, mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sulbar untuk segera membentuk badan khusus, seperti satuan tugas (satgas), yang memiliki fokus pada penyelesaian konflik agraria.
Pembentukan satgas ini diharapkan mampu menghadirkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih berkeadilan, mengedepankan pendekatan yang objektif dan humanis, alih-alih menggunakan cara-cara represif yang selama ini kerap terjadi di lapangan.
“Kami juga menganggap sudah saatnya pemerintah provinsi sulbar membentuk badan khusus seperti satuan tugas (satgas) untuk penyelesaian konflik agraria karena mengingat maraknya konflik agraria yang terjadi antara rakyat dengan perusahaan di Sulbar, sehingga diharap perlu ada mekanisme penyelesaian konflik dengan pendekatan lebih objektif dan humanis bukan dengan gaya represif seperti yang kebanyakan terjadi di lapangan,” pungkas Refly.
Melalui dukungan kuat dari organisasi mahasiswa seperti PMII Mamuju, langkah Gubernur Suhardi Duka dalam menertibkan perusahaan-perusahaan sawit bermasalah di Sulbar akan semakin kuat dan membuahkan hasil yang signifikan bagi keadilan sosial dan kelestarian lingkungan. (*)
Tinggalkan Balasan