Komisi III DPRD Sulbar Cecar Pabrik Sawit Terkait Pencemaran Lingkungan di Pasangkayu
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulbar. Kamis (08/05/2025).
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah pabrik kelapa sawit PT. Palma Sumber Lestari Baras di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulbar, Zulkifli Menggazali, perwakilan masyarakat Baras yang terdampak, serta utusan dari PT. Palma Sumber Lestari Baras.
Dalam forum tersebut, sejumlah poin penting disepakati oleh seluruh pihak yang hadir.
DLH Sulbar diwajibkan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan operasional PT. Palma Sumber Lestari Baras.
Selain itu, DLH juga akan melakukan validasi ulang terhadap administrasi dan kondisi lapangan terkait pembuangan limbah serta kelayakan operasional pabrik sawit tersebut.
Sebagai tindak lanjut, DLH Sulbar akan menerbitkan sanksi administratif kepada PT. Palma Sumber Lestari Baras.
Perusahaan juga diberikan waktu 30 hari kerja untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka.
Lebih lanjut, PT. Palma Sumber Lestari Baras diminta untuk menghentikan sementara pembuangan limbah hingga lahan aplikasi yang memenuhi standar mencapai 192 hektar.
Tanggung jawab pemulihan lingkungan di area yang terdampak juga dibebankan kepada PT. Palma Sumber Lestari Baras.
Tak hanya itu, perusahaan wajib memberikan ganti rugi kepada warga yang terkena dampak pencemaran, dengan besaran ganti rugi berdasarkan penilaian dari DLH Sulbar.
Poin terakhir yang disepakati adalah kewajiban PT. Palma Sumber Lestari Baras untuk sepenuhnya mematuhi seluruh keputusan rapat.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan ini dengan turun langsung ke lapangan.
“Minggu kedua, kami akan turun langsung meninjau masalah limbah ini,” ujarnya dalam RDP.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, perwakilan PT. Palma Sumber Lestari Baras menyatakan kesediaannya untuk mematuhi seluruh kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami siap mematuhi kesepakatan ini,” kata perwakilan perusahaan.(*)
Tinggalkan Balasan