Genjot Investasi, Gubernur SDK Minta PM-PTSP Sajikan Peluang Lebih Konkret
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memberikan arahan tegas kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) untuk mengubah pendekatan dalam mempromosikan potensi investasi daerah.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, SDK menitikberatkan pentingnya menyajikan informasi peluang investasi yang lebih konkret dan berorientasi pada kebutuhan dunia usaha.
Rapat tersebut digelar untuk membahas strategi peningkatan investasi di Sulbar melalui pemetaan potensi sumber daya daerah.
PM-PTSP dalam paparannya mengidentifikasi sejumlah sektor unggulan, mulai dari perkebunan, perikanan, pertanian, peternakan, pertambangan, hingga pariwisata.
Namun, Gubernur SDK menilai bahwa pemaparan potensi yang disampaikan masih kental dengan sudut pandang birokrasi. Ia menekankan perlunya perubahan mendasar agar informasi yang disajikan menarik minat investor.
“Saya hadir di sini melepaskan diri sebagai pemerintah, saya memakai kacamata pengusaha. Olehnya itu saya perlu melakukan perubahan-perubahan,” tegas SDK.
Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa sekadar menyebutkan potensi daerah tidaklah cukup. Investor membutuhkan informasi yang jelas mengenai peluang investasi yang riil, termasuk detail lokasi dan skema kemudahan yang ditawarkan.
“Seharusnya, pemaparan juga disertai dengan informasi peluang nyata. Misalnya, kalau mau tanam kakao, di mana lahannya. Kalau mau usaha sawit, di mana titiknya. Kalau mau usaha perikanan, di mana letaknya. Itu yang saya arahkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan langkah strategis untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar sejalan dengan kebutuhan investasi.
Ia menginstruksikan agar kawasan-kawasan potensial yang saat ini masih berada dalam kawasan hutan dapat diakomodir dalam revisi RTRW. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pelepasan kawasan oleh pemerintah pusat.
“Kalau kawasan sudah dilepaskan dalam RTRW kita, maka pusat akan lebih mudah dalam proses pelepasan kawasan hutannya. Ini bagian dari strategi kita membuka ruang investasi di daerah-daerah berpotensi,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan