Bentuk Tim Berantas Premanisme, Kesbangpol Sulbar Buka Saluran Aduan

Kaban Kesbangpol Sulbar, Sunusi usai wawancara soal pembentukan Tim pemberantasan premanisme di daerah Sulbar.

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat serius menindak premanisme.

Komitmen ini menyusul arahan Menteri Dalam Negeri yang langsung ditindaklanjuti Gubernur Sulbar Suhardi Duka dengan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menjelaskan rapat tersebut menyepakati pembentukan tim terpadu.

Tim ini bertugas menanggulangi tindak premanisme di daerah, termasuk menindak organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar.

“Kami sudah bentuk tim untuk penanganan itu,” ujar Sunusi. Selasa (03/06/2025).

Selain membentuk tim, Kesbangpol Sulbar juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan ormas yang melakukan pelanggaran atau tindakan premanisme. Pengaduan dapat disampaikan melalui surat tertulis kepada Kesbangpol Sulbar.

Sunusi menambahkan, Kesbangpol Sulbar memiliki basis data ormas terdaftar, sehingga laporan dapat segera diverifikasi keabsahannya.

Saat ini, lebih dari 80 ormas di Sulbar tercatat dalam basis data Kesbangpol. Pihaknya terus menjalin komunikasi dan memberikan pendampingan kepada ormas terkait hak, kewajiban, dan batasan-batasannya.

“Melalui tautan SimPel Mas, kami sudah membuka pendaftaran dengan empat kategori: penerbitan SKT, penerbitan surat terdaftar Pemprov, pelaporan ormas, dan standar operasional prosedur dana hibah,” kata Sunusi.

Kanal digital ini juga menjadi akses bagi ormas untuk melaporkan kegiatan yang akan mereka laksanakan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup

https://www.analysis.co.id