Jejak Hijau DLH Sulbar: Renstra 2025-2029 Demi Visi “Maju dan Sejahtera”

Kepala DLH Sulbar saat melangsungkan pembahasan Renstra tahun 2025-2029.

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mematangkan dokumen Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2025-2029.

Dokumen ini dirancang untuk menjadi pedoman pelaksanaan program kerja DLH yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya di bidang lingkungan hidup.

Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Menggazali, menyampaikan bahwa penyusunan Renstra melibatkan semua bidang di DLH Sulbar.

“Kemarin itu semua bidang di DLH Sulbar terlibat dalam menyusun dokumen, karena akan mengusulkan masing-masing program,” kata Zulkifli. Rabu (04/06/2026).

Ia berharap penyusunan Renstra ini bisa menghasilkan perencanaan yang solid untuk lima tahun ke depan.

“Dan di harapkan itu penyusunan Renstra ini harus mengacu pada visi-misi Gubernur,” tegas Zulkifli.

Ia juga menekankan bahwa visi Gubernur adalah “Maju dan Sejahtera”, dengan salah satu misinya adalah “Membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan,” yang menjadi fokus utama dalam penyusunan Renstra DLH.

Senada dengan itu, Fungsional Perencana DLH Sulbar, St. Fatimah, menjelaskan lebih lanjut mengenai substansi Renstra yang sedang disusun.

“Program kerja kita yang bisa mendukung program prioritas Pak Gubernur terkait dalam pelestarian lingkungan, merujuk pada upaya sinkronisasi tersebut,” jelas Fatimah.

Meski begitu, Fatimah menambahkan beberapa isu lingkungan hidup yang menjadi prioritas dalam Renstra.

“Kalau masalah lingkungan hidup, itu kan sekarang, mulai dari program prioritas nasional itu kan masalah emisi gas rumah kaca, penurunan intensitas emisi. Terus turun ke RPJMD Gubernur, terus kalau di Renstra kita itu dituangkan dalam bentuk pelaksanaan program kegiatan yang mendukung prioritas itu,” tambahnya.

Selain itu, ia menyampaikan masalah persampahan juga menjadi isu mendesak.

“Masalah persampahan juga itu di lingkungan hidup masalah urgent,” kata Fatimah.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa program kegiatan prioritas DLH akan mencakup pengendalian pencemaran lingkungan hidup, pengelolaan persampahan, serta program pembinaan dan pengawasan untuk izin-izin yang diterbitkan pemerintah provinsi dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Penyusunan Renstra ini kita harapkan bisa jadi pedoman kita untuk pelaksanaan program kegiatan dalam lima tahun ke depan. Untuk pencapaian Visi dan Misi Pak Gubernur,” tutup Fatimah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!