Soal Kegiatan di Hotel dan Restoran, Pemkot Parepare Masih Tunggu Surat Resmi Kemendagri
Analysis.co.id, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kegiatan di hotel dan restoran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Muh Husni Syam mengatakan belum menerima surat resmi dan petunjuk teknis dari Kemendagri soal kebijakan tersebut.
“Belum (menerima surat resmi dari Kemendagri) dan belum ada petunjuk dari pusat juga,” kata Husni Syam, saat dihubungi Selasa (10/6/2025).
Husni menjelaskan penyelenggaraan kegiatan di hotel dan restoran akan dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan kemampuan anggaran.
“Sepanjang tersedia anggaran, karena kita dalam efisiensi,” jelasnya.
Husni menyambut baik langkah Mendagri tersebut.
Karena, kat dia, sejalan dengan kondisi perhotelan dan restoran yang memerlukan dukungan agar operasionalnya dapat bergerak.
Saat ini, hotel di Parepare mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat rendahnya tingkat okupansi.
“Kita sambut baik. Sepanjang itu ada perintah secara resmi dari tentu kita akan menyesuaikan di daerah,” tambahnya.
“Saya rasa kalau sudah ada surat resmi (dari Kemendagri) tidak ada masalah dan tersedia anggaran. Ya tidak ada masalah. Supaya teman-teman PHRI juga terdukung dan semangat kembali,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan